Tampilkan postingan dengan label Ahok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahok. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Desember 2014

Birokrasi DKI Jakarta Kedodoran, Apa Salah Ahok?


Birokrasi DKI Jakarta Kedodoran, Apa Salah Ahok?

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama disarankan untuk patuh pada rencana reformasi birokrasi jika ingin melakukan terobosan. Ahok harus aktifblusukan ke kantor pemerintahan untuk evaluasi sistem yang dikembangkan.

"Reformasi birokrasi jadi tulang punggung jika Ahok ingin membuat banyak terobosan besar," kata pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro, kepada Tempo, Ahad, 7 Desember 2014.

Ahok dianggap tak mungkin membuat terobosan tanpa terlebih dahulu konsisten dengan agenda reformasi birokrasi. Birokrat di semua level harus mempunyai semangat yang sama dengan Ahok supaya terobosannya tak berjalan di tempat. Ia mencontohkan upaya Tri Rismaharini yang berhasil menjalankan reformasi birokrasi. "Di Jakarta terasa lebih lambat dibandingkan Surabaya, seharusnya Ahok mulai sadar apa yang salah," kata Siti.

Reformasi birokrasi bukan sebagai upaya untuk mengobrak-abrik tatanan yang ada. Reformasi birokrasi, menurut Siti, adalah upaya untuk mengubah mentalitas para birokrat yang selama ini dianggap buruk. "Ahok harus menemukan pola komunikasi yang tepat untuk menyamakan visi, misi, dan mentalitas sebagai seorang birokrat yang bekerja untuk masyarakat," kata Siti. (Baca: Ahok Terancam Tak Digaji Enam Bulan)

Reformasi birokrasi berpotensi gagal dan fatal jika tak dilakukan dengan benar. "Reformasi birokrasi akan jadi sangat fatal jika menyimpan akumulasi dendam karena ada rintangan dalam komunikasi," kata Siti. Perubahan mindset memang tak mudah dan tak dapat dilakukan dalam waktu cepat. (Baca: Ahok Akan Diinterpelasi Soal Duit DKI)

Iklim kalangan birokrat di Jakarta, menurut dia, berbeda dengan di daerah. Birokrat di Jakarta memiliki kompetensi yang tinggi dan kebanyakan tak suka diremehkan. Apabila diremehkan, kebanyakan akan diam tapi menyimpan dendam. "Pola komunikasi yang tepat adalah share beban, jadi terciptanya reformasi birokrasi dan keberhasilan membangun Jakarta bukan karena satu orang tapi keberhasilan semua lembaga pemerintahan di Jakarta," kata Siti. 


Ahok Terancam Tak Digaji Enam Bulan



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terancam tak memperoleh gaji selama enam bulan jika Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 tak segera disepakati bersama DPRD Jakarta. (Baca: Ahok akan diinterpelasi)

Peringatan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui surat edaran tertanggal 24 November 2014 yang ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, ketua DPRD provinsi, dan ketua DPRD kabupaten/kota. Surat yang diteken Tjahjo itu berisi lima poin tentang percepatan penyelesaian RAPBD 2015. (Baca: Birokrasi DKI Jakarta Kedodoran, Apa Salah Ahok?)

"Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun," tulis Tjahjo. Dia juga mengingatkan agar DPRD segera membentuk alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran, agar pembahasan Rancangan APBD 2015 tak terkendala. (Baca:Dewan DKI Jakarta Kebut Rampungkan RAPBD 2015)

Surat edaran tersebut mengutip Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dilakukan paling telat pada 31 Desember tahun anggaran sebelumnya. (Baca:APBD DKI Jakarta Disorot, Awas Anggaran Siluman!)

Jika terlambat, kepala daerah dan anggota DPRD akan menerima risikonya, yakni tidak mendapat hak-hak keuangan alias tak digaji selama enam bulan. Dasarnya adalah Pasal 312 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun anggota DPRD dapat terbebas dari sanksi itu apabila yang terlambat menyetor rancangan APBD adalah kepala daerah. (Baca: 'Ahok-Djarot Jangan Seperti Foke dan Prijanto')





Ahok Akan Diinterpelasi


Ahok Akan Diinterpelasi
Ahok

Ahok Akan Diinterpelasi Soal Duit DKI


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan sejumlah anggota Dewan akan menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan alasan serapan anggaran 2014 kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Interpelasi akan digulirkan saat penutupan buku anggaran pada 15 Desember mendatang. Hingga November 2014, serapan anggaran baru mencapai 36 persen dari total APBD sebesar Rp 72 triliun. (Baca: Ahok Terancam Tak Digaji Enam Bulan)

Menurut Taufik, hak interpelasi adalah bagian dari tugas mereka sebagai pengawas pemerintah. "Kalau tak ditanya, nanti rakyat yang akan bertanya kepada kami, 'kerjaan lu apa?'," kata Taufik saat dihubungi, Senin, 8 Desember 2014. (Baca: Ahok Gandeng Konsultan World Bank)

Selain Taufik, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, juga menuturkan pernyataan serupa. Menurut Ghoni, mereka akan mempertanyakan serapan anggaran tersebut karena dinilai terlalu rendah dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. (Baca: Paripurna DPRD, Ahok dan Lulung Bercengkerama)

Selain urusan APBD, mereka juga berencana mempertanyakan persoalan lain yang pernah diadukan oleh masyarakat kepada DPRD. Misalnya, masalah demonstrasi dan penggusuran. "Apakah penggusurannya sesuai dengan prosedur?" ujarnya. (Baca: Ahok Setuju Kurikulum 2013 Ditarik)

Ghoni mengatakan DPRD pasti mendukung Ahok, asal program kerjanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dia juga mengingatkan Ahok untuk tak mengeluarkan komentar yang membuat "panas" para anggota Dewan, sehingga membuat suasana tak nyaman. "Jangan sampai ada ucapan yang kurang pas," ujarnya. (Baca: Ahok Diminta Damaikan Kubu Prabowo dan Jokowi)

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Johny Simanjuntak, juga mengimbau Ahok tak mengeluarkan komentar yang kontraproduktif. Dia berharap calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mampu mengimbangi Ahok. "Kami berharap wakil gubernurnya bisa menjembatani," tuturnya. (Baca juga: Birokrasi DKI Jakarta Kedodoran, Apa Salah Ahok?)