1. eng ing eeeng…kenapa Elpiji 3 Kg langka? Jawabnya mudah sekali: ada permainan mulai dari distributor sampai ke agen-agen pengecer kecil
2. Kita tahu penggunaan/konsumsi rakyat Indonesia terhadap elpiji 3 Kg bersubsidi itu tinggi. Thank’s to Pak @JK_Kita yang telah mewujudkannya
3. Prestasi Pak @JK_Kita mewujudkan transformasi tradisi konsumsi minyak tanah ke elpiji untuk lebih 40 juta rumah tangga sungguh luar biasa
4. Prestasi luar biasa itu diwujudkan JK (wapres saat itu) hanya dalam waktu kurang dari 1 tahun. Penghematan sedikitnya 37 Triliun/ tahun
5. Biaya produksi minyak tanah sangat tinggi. Harga pasar 9000/liter, harga subsidi hanya 3000 atau subsidi 5000-6000/liternya
6. Harga eceran Elpiji 3 Kg sekitar 12.000- 14.500 per tabung. sedangkan harga elpiji normal harusnya 12.000 per kg.
7. Itu artinya, harga jual elpiji tabung 12 kg pun juga disubsidi pemerintah. biaya produksinya sekitar 7000/ kg.
8. Karena elpiji 3 kg disubdisi segitu besar tentu saja menimbulkan disparitas harga yang sangat besar juga dipasar, dibanding elpiji Non Subsidi
9. Sesuai dengan hukum ekonomi, dimana ada disparitas harga yang besar terhadap suatu komoditi/produk kebutuhan pokok, maka pasti terjadi penyimpangan
10. Penyimpangan yang paling menguntungkan adalah dengan mengalihkan isi tabung 3 kg ke tabung ukuran 50 Kg atau lebih untuk keperluan industri
11. Dengan demikian, selisih harga Rp. 5000-6000 / kg tersebut dinikmati para distributor besar, sedang dan kecil elpiji 3 Kg.
12. Modus lain adalah dengan mengurangi isi tabung 3 Kg dan/atau 12 Kg. Istilahnya “penyuntikan”. Modus ini marak karena elpiji 3 kg sedang langka
13. Di daerah-daerah tertentu harga elpiji 3 Kg sudah mencapai Rp. 20.000/tabung. Bahkan ada yang lebih mahal lagi.
14. Akibat dari ulah mafia elpiji ini (oknum Pertamina, BPH Migas, Distributor, Agen) maka rakyat banyaklah yang dirugikan
15. Dana Subsidi dari pemerintah sebesar 5-7 Triliun per tahun pun menjadi sia-sia. Mayoritas dinikmati oleh mafia elpiji ini
16. Jadi, kesimpulannya, setiap ada kebijakan subsidi pada komoditas pokok/utama, pasti akan menyebabkan distorsi pada pasar dan ekonomi
17. Distorsi pasar atau ekonomi itu adalah suatu keadaan di mana mekanisme pasar tidak berjalan baik. Menyebabkan infesiensi dan kekacauan
18. Apalagi jika kebijakan subsidi tersebut tidak disertai dengan dukungan penegakan hukum yang tegas dari pemerintah. Nah, inilah yang tidak ada di RI
19. Kelangkaan elpiji 3 Kg dan 12 Kg saat ini semata-mata hanya kerena praktek mafia dan lemahnya hukum. Bukan karena BBM mau naik dan sejenisnya.
20. Kenapa BBM tidak terlalu pengaruhi kelangkaan elpiji 3 Kg dan 12 Kg? Karena elpiji tersebut bukanlah produk substitusi bensin dan solar
21. Satu-satunya solusi untuk mencegah kelangkaan elpiji 3 kg dan 12 Kg adalah dengan mengawasi ketat distribusinya. Dimulai dari Pertamina/BPH Migas
22. Kemudian juga awasi Distributor besar, sedang dan kecil. Pasti banyak yang menimbun, menyuntik dan mengalihkan elpiji bersubsidi
23. Dan jika para mafia elpiji bersubsidi ini ditangkap, hukumlah dengan seberat-beratnya. Kalau perlu tiru kebijakan jaman Suharto/Orba dulu
24. Presiden Suharto dulu mengatasi penyelundupan dan penimbun BBM/BBG dengan memberlakukan UU subversif. Musuh negara No. 1. Divonis MATI !!
25. Kenapa Presiden @SBYudhoyono tidak menempuh cara yang sama untuk tumpas mafia BBM/BBG? silahkan tanya pada rumput yang bergoyang hehe…MERDEKA !!
2. Kita tahu penggunaan/konsumsi rakyat Indonesia terhadap elpiji 3 Kg bersubsidi itu tinggi. Thank’s to Pak @JK_Kita yang telah mewujudkannya
3. Prestasi Pak @JK_Kita mewujudkan transformasi tradisi konsumsi minyak tanah ke elpiji untuk lebih 40 juta rumah tangga sungguh luar biasa
4. Prestasi luar biasa itu diwujudkan JK (wapres saat itu) hanya dalam waktu kurang dari 1 tahun. Penghematan sedikitnya 37 Triliun/ tahun
5. Biaya produksi minyak tanah sangat tinggi. Harga pasar 9000/liter, harga subsidi hanya 3000 atau subsidi 5000-6000/liternya
6. Harga eceran Elpiji 3 Kg sekitar 12.000- 14.500 per tabung. sedangkan harga elpiji normal harusnya 12.000 per kg.
7. Itu artinya, harga jual elpiji tabung 12 kg pun juga disubsidi pemerintah. biaya produksinya sekitar 7000/ kg.
8. Karena elpiji 3 kg disubdisi segitu besar tentu saja menimbulkan disparitas harga yang sangat besar juga dipasar, dibanding elpiji Non Subsidi
9. Sesuai dengan hukum ekonomi, dimana ada disparitas harga yang besar terhadap suatu komoditi/produk kebutuhan pokok, maka pasti terjadi penyimpangan
10. Penyimpangan yang paling menguntungkan adalah dengan mengalihkan isi tabung 3 kg ke tabung ukuran 50 Kg atau lebih untuk keperluan industri
11. Dengan demikian, selisih harga Rp. 5000-6000 / kg tersebut dinikmati para distributor besar, sedang dan kecil elpiji 3 Kg.
12. Modus lain adalah dengan mengurangi isi tabung 3 Kg dan/atau 12 Kg. Istilahnya “penyuntikan”. Modus ini marak karena elpiji 3 kg sedang langka
13. Di daerah-daerah tertentu harga elpiji 3 Kg sudah mencapai Rp. 20.000/tabung. Bahkan ada yang lebih mahal lagi.
14. Akibat dari ulah mafia elpiji ini (oknum Pertamina, BPH Migas, Distributor, Agen) maka rakyat banyaklah yang dirugikan
15. Dana Subsidi dari pemerintah sebesar 5-7 Triliun per tahun pun menjadi sia-sia. Mayoritas dinikmati oleh mafia elpiji ini
16. Jadi, kesimpulannya, setiap ada kebijakan subsidi pada komoditas pokok/utama, pasti akan menyebabkan distorsi pada pasar dan ekonomi
17. Distorsi pasar atau ekonomi itu adalah suatu keadaan di mana mekanisme pasar tidak berjalan baik. Menyebabkan infesiensi dan kekacauan
18. Apalagi jika kebijakan subsidi tersebut tidak disertai dengan dukungan penegakan hukum yang tegas dari pemerintah. Nah, inilah yang tidak ada di RI
19. Kelangkaan elpiji 3 Kg dan 12 Kg saat ini semata-mata hanya kerena praktek mafia dan lemahnya hukum. Bukan karena BBM mau naik dan sejenisnya.
20. Kenapa BBM tidak terlalu pengaruhi kelangkaan elpiji 3 Kg dan 12 Kg? Karena elpiji tersebut bukanlah produk substitusi bensin dan solar
21. Satu-satunya solusi untuk mencegah kelangkaan elpiji 3 kg dan 12 Kg adalah dengan mengawasi ketat distribusinya. Dimulai dari Pertamina/BPH Migas
22. Kemudian juga awasi Distributor besar, sedang dan kecil. Pasti banyak yang menimbun, menyuntik dan mengalihkan elpiji bersubsidi
23. Dan jika para mafia elpiji bersubsidi ini ditangkap, hukumlah dengan seberat-beratnya. Kalau perlu tiru kebijakan jaman Suharto/Orba dulu
24. Presiden Suharto dulu mengatasi penyelundupan dan penimbun BBM/BBG dengan memberlakukan UU subversif. Musuh negara No. 1. Divonis MATI !!
25. Kenapa Presiden @SBYudhoyono tidak menempuh cara yang sama untuk tumpas mafia BBM/BBG? silahkan tanya pada rumput yang bergoyang hehe…MERDEKA !!