Senin, 13 Mei 2013

e-KTP: Proyek strategis Yang Terancam Gagal Total (e-KTP: Proyek Mega Korupsi Dan Suap Menyuap Bagian 6)


By on 08.19

e-KTP: Proyek strategis Yang Terancam Gagal Total
Kita bahas e-KTP lagi ya..rugikan negara 3.5 Triliun dan anehnya KPK tidak mau usut meski November 2011 KPK sudah janji tangkap para koruptornya

1. Eng ing eeng...topik e-KTP lanjutan (6). Proyek strategis kini terancam gagal total wujudkan SIN dan karena korupsi dan Mafia.

2. Ini bahasan korupsi e-KTP yang kemarin: e-KTP: Proyek Mega Korupsi Dan Suap Menyuap Bagian 5.

3. Ini (bagian) yang ke (4), yang ke (3), ( 2) dan (1). Sudah cukup lengkap bagi @KPK_RI untuk tangkap pelaku-pelakunya

4. Dalam proses tender e-KTP, ada tiga item yang ditenderkan, yakni : 1) Automatic Fingerprint Identification System (AFIS)

5. 2) Sistem jaringan atau Network System dan, 3) pencetakan e-KTP yang menggunakan chip

6. Untuk tender item AFIS dimenangkang konsorsium Percetakan Negara (PNRI)

7. Sedangkan pemenang tender untuk item pembuatan sistem jaringan pembuatan e-KTP adalah PT. Indosat.

8. Konsorsium Percetakan Negara RI beranggotakan : PNRI, PT Sucofindo, PT Sandhipala Arthapura, PT Len Industri, PT Quadra Solution

9. Konsorsium PNRI ini memenangkan tender senilai Rp 5,9 triliun. Mereka mengalahkan Konsorsium Solusi

10. Konsorsium Solusi beranggotakan Perum Peruri, PT Integrasi Solusi dan PT Lintas Bumi Lestati

11. Juga kalahkan konsorsium lain, seperti Transtel Universal, Murakabi Sejahtera, Berca Link JST, dan PT Telkom.

12. Belakangan, kuasa hukum konsorsium Lintas Peruri Solusi, Handika Honggowongso SH bersama LSM Government Watch (GOWA) protes

13. Mereka melaporkan Ketua Panitia Lelang, Drajat Wisnu Setiawan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiarto ke Polda Metro Jaya

14. Sugiarto juga adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI

15. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak penipuan, penggelapan dan penyalahgunaan wewenang

16. Wakil Ketua Komisi II DPR RI kala itu Ganjar Pranowo pada 29 Juni 2012 mengatakan kalau Komisi II DPR RI akan membentuk Tim Pengawas

17. Untuk memantau proses tender proyek KTP Electronic atau e-KTP yang menggunakan anggaran negara (APBN 2011) sebesar Rp 6.3 Triliun

18. Namun omongan tinggal omongan. Tim pemantau tidak pernah terbentuk. Ganjar malah asyik sendiri dengan mimpi menjadi Gubernur Jawa Tengah

19. Pihak GOWA dll. menduga keras Ganjar Pranowo ”dimodali” para pemain di balik proyek ”kucing garong” uang negara dalam e-KTP itu

20. Sama seperi Effendi Simbolon yang kini adem ogah kejar MenBUMN @Iskan_dahlan yang diduga korupsi pada inefisiensi Rp. 37.6 Triliun di PLN

21. Kasus-korupsi besar seperti di PLN dan di e-KTP ini sangat mudah dimanfaatkan politisi DPR untuk keruk suap dari koruptor-koruptornya

22. Terkait laporan ke Polda, Ketua Panitia Lelang e-KTP, Drajat Wisnu S dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiarto dinilai langgar hukum

23. Mereka dituduh melanggar Pasal 378 junto 374 junto 415 KUHP, serta Pasal 22 Junto Pasal 48 ayat 2 UU No 5/1999 tentang larangan monopoli

24. Juga melanggar Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2010 tentang informasi publik dengan nomor laporan polisi TBL/3120/1X/2011/PMJ Ditreskrimum

25. Sayangnya laporan ke polisi itu menguap di langit ke tujuh, menggantung di awing-awang. Apa sebab? Aya naon? Hehe

26. Sudah jadi rahasia umum, jika kasus-kasus korupsi besar, libatkan uang triliunan, para koruptor pelakunya pasti akan selamat. Aman. Damaai

27. Korupsi triliunan tak akan diusut di KPK, Kejaksaan, Polisi dst, sebab CUKUP uang untuk dibagi-bagi. Kayak "batubara": barang Tuhan bagi rata

28. Jadi jangan pernah harap kasus korupsi triliunan rupiah akan sampai ke pengadilan dan divonis berat. MIMPI tuh. Di RI tak akan terjadi

29. Kasus triliunan hanya akan tuntas ke pengadilan jika ada "interest atau agenda politik" yang menungganginya. Ada "bos besar" yang gak kebagian

30. Untuk kasus korupsi e-KTP, sulit untuk bisa tuntaskan. Ini adalah duet maut Golkar-Istana. Plus partai-partai lain dapat limpahan rejekinya juga

31. Disamping itu, ada juga ”keterlibatan’ Mabes Polri cq Brigjen Pol Bekti Suhartono dalam proyek itu sebagai anggota Tim Teknis sesuai SK Mendagri

32. Sebelumnya, Andi Narogong disebut Nazaruddin sudah beri uang kulonuwon ke KPK sebesar US$ 500,000. Itu baru DP alias uang muka. Capeek deh

33. BPK sendiri di awal saat pemeriksaan penggelapan uang perjalanan dinas di Ditjen Minduk Kemendagri sudah "dibereskan" dengan suap Rp 2 Milyar

34. Fakta ada KKN dalam pemenangan tender e-KTP, mulai Panitia Lelang, PPK hingga atasan tertinggi yakni Mendagri Gamawan Fauzi

35. Yang kasihan ya Mendagri @GamawanFauzi, menteri jujur tapi ikut kecebur. Ga makan bubur tapi berisiko ikut masuk kubur. Jadi korban

36. Mendagri @GamawanFauzi punya cita-cita suci. Seluruh WNI wajib KTP terintegrasi dalam suatu sistem yang canggih dan SIN terwujud. Subhanallah

37. Sayangnya beliau tak mampu mengalahkan para Mafia di e-KTP ini. Bagaimana mungkin seorang Gamawan Fauzi mampu kalahkan Partai, DPR, Istana ?

38. Korupsi di e-KTP itu merugikan. Tapi penggandaan e-KTP dan penjebolan sistem MINDUK jauh lebih berbahaya dan merugikan

39. Kita ga usah capek-capek buat pemilu, pilpres atau pilkada. Sekali sentuh saja, mafia yang jebol sistem IT Minduk e-KTP bisa rekayasa semuanya

40. Apakah KAMI hanya akan teriak sendiri soal Korupsi dan Bencana pada Sistem e-KTP ini ? Mungkin. Lihat saja LSM2, apalagi ICW, masuk angin

41. Korupsi RAKSASA akan mampu bungkam semuanya. Lembaga hukum, DPR, Media, apalagi LSM yg dikasih gotiaw juga diam hehe

42. Padahal dugaan korupsi E-KTP sangat terang benderang..seperti cahaya sinar matahari jam 12 siang

43. Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang menawarkan Produk L-1 Identity Solutions ditetapkan panitia sebagai pemenang

44. Padahal harga yang diajukannya Rp. 5.84 triliun. Sedangkan peserta lelang yang lain hanya sebesar Rp. 4.2 triliun s/d Rp. 4.7 triliun

45. Contoh: Konsorsium Mega Global Jaya Grafia Cipta mengajukan penawaran sebesar Rp.4.67 triliun dan masih bisa disesuaikan kebutuhan

46. Info lain: Bahwa sebelumnya, 2 pejabat Kemendagri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan dugaan mark up proyek percontohan

47. Mereka terjerat dalam pengadaan perangkat keras dan lunak sistem serta blangko e-KTP

48. Tapi kini mereka malah lebih nekat lagi dengan merekayasa tender pengadaan Automated Fingerprint Identification System (AFIS)

49. Sehingga negara dirugikan sediktnya Rp.1.6triliun. Phuiiiih ..sedap bagi-baginyo. Amanlah korupsinya. Nauzubillah minzaliik..speechless

50. Sudah speechless ..ya stop dulu deh. Meski msh panjang..nanti kita sambung lagi. Semoga @Tuhan @SBYudhoyono @Dipoalam49 berkenan. MERDEKA !







Kicauan Politik

Melihat lebih cermat dari sudut pandang berbeda tanpa terbawa arus

0 komentar:

Posting Komentar